Sebelum mengetahui tentang cara mengurus surat cerai tanpa buku nikah, pasangan yang ingin bercerai harus terlebih dahulu memahami prosedur cerai yang diatur oleh Pasal 40 UU Perkawinan, yakni gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan. Tata cara mengajukan gugatan pada ayat (1) pasal ini diatur dalam peraturan perundangan dalam Pasal 20 PP
Dokumen Persyaratan Cara Mengurus Perceraian Sendiri. Sebelum mendaftar, berikut beberapa syarat dan dokumen yang perlu anda ketahui dan persiapkan terlebih dahulu: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pasutri. Kartu Keluarga (KK). Buku Nikah Asli (Muslim)/Akta Perkawinan (Non Muslim). Akta Kelahiran Anak (apabila sudah memiliki anak).
Syarat Mengajukan Gugatan Cerai Terkait Gugatan Perceraian yang dilayangkan istri kepada suaminya, maka istri yang harus menyampaikan alasannya untuk menggugat. Setidaknya ada 6 syarat alasan bagi istri yang mengajukan gugatan cerai yaitu: 1. Suami berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; 2.
Adapun urutan perceraian di pengadilan agama tersebut antara lain: 1. Sidang Kelengkapan Berkas. Ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi selain membuat surat gugatan perceraian. Jika Anda sudah melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan, baru hakim akan melanjutkan proses pemeriksaan. 2.
Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan - Cermati.com Keluarga Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Edited by Cermati.com 5 November 2023 Kasus perceraian memang bukan hanya menimpa para selebriti. Banyak orang mengalami masalah serupa, hanya saja tidak terekspos.
Syarat dokumen untuk mengurus gugatan cerai ke pengadilan. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Agama Depok, syarat dokumen untuk menggugat cerai perceraian adalah sebagai berikut. Bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami. Bukti tentang Harta Bersama, jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.
OQGLeg.
cara daftar gugatan cerai online bekasi